Suhi ni Ampang Na Opat (Pesta Perkawinan)
Pada pesta perkawinan yang mutlak (martohonan) adalah Suhi ni Ampang Naopat : yaitu :
Pihak Paranak (pengantin laki-laki) yang menerima ulos :
Ulos Pansamot : Orangtua pengantin
Ulos Paramaan : Abang / adik orangtua pengantin
Ulos Todoan : Abang Adik dari Ompung suhut pengantin
Ulos Sihunti Ampang : saudara perempuan dari Pengantin (ito) atau saudara perempuan dari orangtua pengantin […]
Written by admin on July 10th, 2006 with no comments.
Read more articles on Serba-serbi Adat batak.
Pada pesta perkawinan yang mutlak (martohonan) adalah Suhi ni Ampang Naopat : yaitu :
- Pihak Paranak (pengantin laki-laki) yang menerima ulos :
- Ulos Pansamot : Orangtua pengantin
- Ulos Paramaan : Abang / adik orangtua pengantin
- Ulos Todoan : Abang Adik dari Ompung suhut pengantin
- Ulos Sihunti Ampang : saudara perempuan dari Pengantin (ito) atau saudara perempuan dari orangtua pengantin (Namboru)
- Pihak Parboru (pengantin wanita) yang menerima sinamot :
- Si jalo bara / Pamarai : Abang / adik dari pengantin
- Si jalo upa tulang : Tulang dari Pengantin
- Si jalo Todoan : abang / adik Ompung Suhut pengantin atau Simandokkon yaitu ito Pengantin (disesuai Hasuhuton & Tonggo Raja)
- Si jalo Upa Pariban : kakak atau Namboru Pengantin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar